DPRD Sulsel Wacanakan Bentuk Pansus Terkait ASN Non Job

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulsel bakal segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Hal ini menindaklanjuti aduan ASN yang dinonjobkan oleh eks Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengaku telah menyampaikan ke Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Dengan harapan, Pj Gubernur dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan.

"Persoalan-persoalan yang muncul, (pj) Gubernur akan menyelesaikan. Soal masalah merecovery ASN (yang dinonjobkan)," kata Syaharuddin Alrif Minggu (17/9/2023).

Tim Pansus sengaja dibentuk untuk menelusuri berbagai permasalahan di lingkup Pemprov Sulsel. Seperti kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan hingga adanya pejabat dimutasi.

Selain itu, anggota dewan juga menelusuri terkait utang Pemprov Sulsel. Utang itu mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga utang pekerjaan proyek (kontraktor) yang belum terbayarkan.

"Dimana pemprov belum melunasi dana bagi hasil kepada pemerintah daerah (pemda), masalah utang," ungkapnya.

Syaharuddin Alrif juga mendapat laporan adanya, ada ASN dianggap sudah pensiun, namun diberi jabatan. Pensiunnya bulan 8 dan pelantikannya Bulan September. Berarti ini tidak sesuai prosedur.

"Untuk itu, selaku pimpinan Dewan  meminta kepada anggota komisi A DPRD Sulsel, membentuk tim pansus terkait persoalan ini," tuturnya.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu merasa prihatin dengan ASN yang dimutasi sampai ada yang dinonjobkan. Di samping itu, anggota dewan juga mendapatkan laporan adanya pejabat eselon yang di demosi atau penurunan pangkat jabatan.

"Kita akan melakukan pembenahan, karena kan kasihan orang yang berkarir. Kemudian serapan anggaran rendah. Nah itu efek," tutupnya.

Sementara itu, anggota DPRD Fraksi PAN, Syamsuddin Karlos juga menyampaikan bahwa efek gonta-ganti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini membuat pelayanan tidak berjalan maksimal.

"Saya kira pergeseran penempatan ASN itu harus tetap sasaran. Sehingga pergeseran ASN itu diharapkan ada pelayanan yang prima terhadap masyarakat, ini sangat mempengaruhi kinerjanya," ungkapnya.

Ia pun berharap kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin agar mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya kira ini sudah bergulir untuk interpelasi, dan mempertanyakan tentang itu," harapnya. (Yadi/B)

  • Bagikan