MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Polda Sulsel buka suata soal selebgram Makassar Nur Utami yang ditangkap Bareskrim Polri bersama 10 orang lainnya dalam kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Sulsel.
Dari informasi yang didapatkan fajar.co.id, 11 pelaku tersebut merupakan jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama.
Para pelaku diamankan setelah Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bandar narkoba, inisial NN alias SR, di Kabupaten Pinrang, pada 11 September lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Bareskrim Polri.
Dikatakan Komang, pihaknya sendiri belum menerima laporan untuk hasilnya.
"Belum ada laporan, kasusnya memang ditangani Bareskrim berkoordinasi dengan Polda," kata Komang saat ditemui awak media, Senin (18/9/2023) sore.
Sebelumnya, Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.