"Jadi, nomor urut bacaleg itu merupakan kewenangan Ketua Umum dan Ketua DPD I. Kami pastinya akan melakukan pencermatan dari berbagai sisi untuk menentukan nomor urut," singkatnya.
Lantas bagaiaman tanggapan pengamat politik mengenai posisi nomor urut dan pengaruhnya terhadap keterpilihan para caleg.
Pengamat komunikasi politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, perrbutan nomor tidak terlalu urgensi. Karena terpenting adalah merebut suara di basis pemilih.
"Nomor urut belum pasti terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Dengan sistem suara terbanyak peluang caleg nomor urut sama-sama terbuka. Semua tergantung keahlian dalam merebut suara pemilih," jelasnya.
Menurutnya, nomor urut bukanlah faktor utama yang bakal menentukan kemenangan seorang caleg di pemilu. Oleh karena itu, saran dia, caleg dengan nomor urut besar tak perlu ciut nyali melanjutkan sosialisasi bersaing dengan caleg nomor 01 saat pemilu.
"Justru dengan nomor urut besar caleg punya beban yang lebih kecil ketimbang caleg nomor urut 01," jelasnya.
Dia menyakini, kesuksesan caleg di pemilu legislatif lebih ditentukan pada faktor kerja keras dan kerja cerdas. Caleg, yang bisa membawa hal baru yang positif di masyarakat saat berkampanye akan berpeluang dipilih sebagai wakil rakyat.
"Suara terbanyak membuat kompetisi antar caleg menjadi terbuka. Elit parpol yang dapat nomor 01 bisa tumbang dengan nomor terakhir," tukasnya. (Yadi/B)