ENREKANG, RAKYATSULSEL - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Enrekang melakukan penertiban bangunan, di pasar sentral Enrekang, Jumat (29/9).
Sebelumnya pedagang terpaksa menjajakan dagangannya diatas bangunan tidak permanen, di badan jalan dan tempat yang seharusnya menjadi tempat parkir saat pembangunan pasar dilaksanakan.
Tidak ada perlawanan, pedagang secara sukarela membongkar tempat dagangannya. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), terlihat ikut membantu pedagang untuk membongkar lapak.
Beberapa bangunan belum dibongkar, pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri, pihak pemerintah mengizinkan. Diberi waktu sampai hari Senin.
Tiga mobil truk sampah dari Dinas Lingkungan hidup dan pertamanan dikerahkan untuk mengangkat meterial sisa bongkaran.
Kepala Disperindag, Hamsir menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan penyampaian secara tertulis tentang penertiban kepada pedagang, pun secara lisan.
"Semua pedagang telah memiliki tempat di dalam, jadi kita mengarahkan untuk menempati tempatnya masing-masing. Penertiban ini kita lakukan dengan mengedepankan sikap humanis," kata Hamsir.
Hal ini, kata dia, sebagai langkah untuk menata keindahan pasar dan memudahkan sirkulasi pedagang dan pembeli termasuk memudahkan akses pengelolaan sampah.
"Segala yang pelan-pelan kita usahakan ini, untuk menunjang kenyamanan pasar. Juga penting untuk menatanya agar tidak terlihat kumuh. Apalagi posisi pasar yang berada di tengah kota," lanjutnya.
Pasar dituding menjadi kendala sehingga kabupaten Enrekang sulit meraih adipura. Kedaannya yang semrawut dan nampak kumuh menjadi alasannya.
"Kedepan kita akan selalu berkomitmen untuk melakukan aksi kolaborasi bersama seluruh stakeholder dalam menjaga kebersihan dan ketertiban, utamanya di pasar ini," pungkasnya. (Fadli)