Lokakarya Penanganan ATS, Ini Dilakukan DPMD Luwu Utara

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara, Akram

MASAMBA, RAKYATSULSEL- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara, Akram mengatakan, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan tanggungjawab bersama. Kendati diakuinya ketersediaan data merupakan salah satu tanggungjawab utama DPMD.

"Saat ini DPMD telah melakukan pendataan usia sekolah melalui desa," ungkapnya ketika di hubungi via Wapshapp, Jumat (6/10).

Dikatakan, pola pengembalian ATS dibutuhkan edukasi berdasarkan hasil analisis penyebabnya.

"Edukasi terhadap ATS sangat di butuhkan dalam pendidikan berkelanjutan," katanya.

Selain itu lanjutnya, pendekatan terhadap ATS dalam bentuk non formal pada proses pembelajaran sangat penting.

"Ruang non formal perlu siapkan untuk memperlancar proses pembelajaran dalam menurunkan angka ATS di daerah ini," harapnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Perkumpulan Wallacea, Basri Andang memberikan apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara atas perhatiannya dalam upaya penanganan ATS di kabupaten berjuluk Bumi Lamaranginang ini.

"Sebagai pemerhati pendidikan dan lingkungan memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah berusaha mengembalikan ATS," ucapnya.
Dia berharap wacana ini tidak sekedar wacana dalam lokakarya tetapi tindaklanjutnya.

"Semoga bukan hanya sekedar wacana tetapi ada tindaklanjutnya," tutup Basri. (Abdul Aziz)

  • Bagikan