Berpolemik Bertahun-tahun, Akhirnya Kantor Desa Kadatong Resmi Jadi Aset Desa

  • Bagikan
Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad meresmikan Kantor Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan sebagai aset desa di Kabupaten Takalar, Senin (16/10/2023)

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Setelah berpolemik selama beberapa tahun, akhirnya Kantor Desa Kadatong di Kecamatan Galesong Selatan resmi menjadi aset desa dan diresmikan langsung oleh Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad, Senin (16/10/2023).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan akta hibah oleh Pj Bupati Takalar kepada Kepala Desa Kadatong.

Kepala Desa Kadatong, Abdul Rauf pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena dari tahun 2010 sampai 2023, kantor desa ini baru diresmikan menjadi aset desa dan menjadi milik masyarakat desa Kadatong.

"Sebelumnya kantor desa ini menjadi polemik karena ada yang mengkalaim bahwa kantor desa tersebut bukan aset pemerintah. Tetapi karena kerjasama kita semua dalam hal ini Inspektorat dan Camat yang telah mengurus hal-hal sekaitan dengan kantor desa Kadatong, sehingga hari ini bisa diresmikan," ucapnya.

Usai meresmikan, Pj Bupati Takalar mengatakan, pihaknya yakin kantor desa ini bisa diresmikan berkat semua pihak yang berbesar hati dan memiliki pikiran yang terbuka demi kepentingan bersama.

Dalam peresmian tersebut, Pj Bupati Takalar menyerahkan secara simbolis bantuan alat dan mesin pertanian sebanyak 22 unit dan 230 dus pupuk organik kepada masyarakat penerima bantuan. (Supahrin)

  • Bagikan