Tanpa Wakil, Tugas Danny Makin Berat

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (Dok)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Fatmawati Rusdi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Makassar. Surat tersebut telah dimasukkan pada tanggal 2 Oktober 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Mundurnya Fatmawati karena akan maju pada pemilihan legislatif 2024 mendatang sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai NasDem Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Sebagai tindaklanjut, DPRD Kota Makassar telah melakukan sidang paripurna mengesahkan permohonan pengunduran diri Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar pada pekan lalu, 20 Oktober 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Makassar tentunya akan lebih berat kedepannya, setelah Fatmawati secara sah mundur sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Sebab menurutnya, tugas sebagai wakil wali kota tidak mudah seperti melakukan penindaklanjutan terhadap temuan-temuan.

"Memang tambah berat karena fungsi fungsi wawali itu kan misalnya tindak lanjut temuan, itu berat dan saya masih emban itu," ungkap Danny Pomanto, sapaan akrabnya, Senin (23/10/2023).

Meski begitu, Danny Pomanto mengaku secara gamblang menginginkan pendamping (wakil) dalam menjalankan tugas-tugas di pemerintahan Kota Makassar.

Danny mengatakan akan tetap mengikuti sesuai regulasi yang berlaku. "Kalau saya mau ada wakil, bahkan mau ditambah wakil dua saya tidak keberatan, tetapi sesuai aturan," ucap Danny.

Maka dari itu, Danny Pomanto menegaskan kesiapannya untuk menghadapi semua tantangan yang akan muncul kedepannya. "Saya juga mau selesai, ya tidak apa-apa, kita akan hadapi," pungkas Danny. (sasa/B)

  • Bagikan