Sebagai informasi, sebanyak 160 Rancangan Produk Hukum Daerah yang telah diharmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sejak aplikasi SIPAMMASE CES disosialisasikan atau dimulai penggunaaanya hingga oktober. Berbagai kemudahan dalam fitur aplikasi tersebut seperti pengajuan syarat administrasi yang dapat di-upload oleh pemerintah daerah tanpa harus mengantar langsung ke kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, selain itu Pemerintah Daerah dapat melihat pada tahapan mana rancangan peraturan daerah atau rancangan peraturan kepala daerah yang diajukan. Setelah proses pengharmonisasian telah selesai, surat selesai pengharmonisasian, draft bersih, maupun Berita Acara Pengharmonisasian dapat dengan mudah diunduh melalui aplikasi SIPAMMASE CES.
Hernadi berharap dengan adanya aplikasi SIPAMMASE CES ini dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi pelayanan publik lainnya yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dan dapat dijadikan pilot project bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa aplikasi ini sejalan dengan prinsip pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang memudahkan masyarakat dalam menerima layanan.
“Kita menyiapkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, efisien dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD agar pengajuan pengharmonisasian produk hukum daerah dapat lebih optimal,” ungkap Liberti Sitinjak
Liberti Sitinjak juga berharap dengan diimplementasikannya aplikasi ini, Produk hukum daerah yang diharmonisasi bisa semakin banyak dangan kualitas yang meningkat. (*)