Tapi, tidak ada pengembalian kartau tanda anggota (KTA) PDIP. "Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," tuturnya.
Ketika ditanya berarti Gibran sudah tidak di PDIP lagi? Puan mengatakan, soal itu dia mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Gibran. Menurutnya, Gibranlah yang harus menjawabnya.
Terkait status Gibran yang merupakan anak presiden, Puan menegaskan bahwa Gibran mempunyai hak untuk maju ikut dalam kontestasi, setelah keputusan MK yang menyatakan bahwa usia di bawah 40 tahun boleh mencalonkan diri asalkan pernah menjabat kepala daerah.
Soal potensi pemanfaatan fasilitas negara, karena Gibran merupakan anak presiden, Puan menegaskan, Jokowi adalah seorang negarawan.
Selain itu, Jokowi juga sudah menyatakan siap menjadi presiden bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak akan berpihak kepada siapapun.(fajar online)