MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Makassar melakukan Deklarasi Netralitas ASN yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (13/11).
Deklarasi itu dilaksanakan untuk menjaga netralitas ASN jelang Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan kepada seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Makassar untuk tidak memihak dalam kepentingan siapapun dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Termasuk jika keluarga dari ASN tersebut mengikuti kontestasi Pemilu maupun Pilkada di bulan Februari 2024 mendatang. "Jangankan memihak, jangan sampai ada conflict of interest," ujar Danny Pomanto.
Sebab, kata Danny Pomanto, sapaan akrabnya mengungkapkan label seorang ASN akan terus melekat pada diri mereka. Sehingga, netralitas itu harus dijaga. Meski pun, kata dia, ASN memiliki hak untuk memilih pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Ternyata ASN itu melekat pada badan, tidak kenal waktu, tidak kenal Sabtu atau Minggu walaupun punya hak pilih," jelas Danny.
Untuk monitoring, kata Danny, melibatkan peran dari masyarakat mulai dari RT/RW, Bassi Barania, Dewan Lorong, hingga orang yang berpengaruh di wilayah tersebut untuk melaporkan jika ditemukan ASN yang tidak netral. "Saya punya laporan masyarakat," ucap Danny.
Ia pun mewanti-wanti ada sanksi tegas yang diberikan kepada ASN yang ditemukan tidak netral. Sanksi yang mengintai mulai dari demosi hingga pemecatan sebagai ASN.
Meski begitu, Danny mengatakan dirinya hingga saat ini belum menerima laporan terkait ASN yang tidak netral.
"Belum ada (laporan). Jelas sekali, sanksi sudah diatur oleh UU, jadi tentunya ada sanksi bertingkat," tegas Danny.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar mengingatkan kepada para ASN untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunkaan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Serta, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta.
"Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN, wujud komitmen Pemkot Makassar untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan menjaga netralitas ASN," ungkap M Ansar.
Ansar pun berharap, dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik - baiknya. (Shasa/B)