Tak Memiliki Caleg, Parpol ‘Cuek’ Setor RKDK

  • Bagikan
Ilustrasi Laporan Dana Kampanye

Selanjutnya yakni Parpol akan kembali melaporkan LADKnya pada Januari 2024 mendatang, sumbangan mana saja mereka terima. "Tanggal 7 Januari 2024 baru tahapan pelaporan LADK Parpol," singkatnya.

Sementara di Bulukumba terdapat dua partai tak memiliki Caleg yakni PSI dan Garuda. Syamsul menyebutkan walaupun tak memiliki Caleg itu diwajibkan.

"Sebenarnya semua parpol peserta pemilu wajib melaporkan RKDK-nya sampai hari ini, tgl 27 November 2023," tegasnya.

Bahkan kata Syamsul PSI dan Garuda  belum meminta fasilitasi surat pengantar pembukaan RKDK ke bank umum.

"Sehingga praktis, 2 Parpol yang tidak punya calon anggota DPRD Kab. Bulukumba, sampai saat ini juga belum menyampaikan RKDK-nya," jelasnya. 

Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan jika ada tiga Parpol yang tidak melaporkan RKDK yakni Garuda, Ummat, sama PKN. "Yang belum melaporkan RKDK. Tapi tiga Parpol ini tidak memiliki Caleg," singkatnya. 

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan jika dihari terakhir tinggal dua Parpol yang belum menyerahkan RKDK yakni Golkar dan Demokrat. "Kami tunggu hingga pukul 23.59," singkatnya saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.00.

Jika dua parpol ini tidak menyerah kata Gunawan terancam didiskualifikasi. "Kalau LADK nya tdk disetor, bisa didiskualifikasi RADK diperlukan untuk mengisi LADK. Tidak mungkin bisa diisi LADK kalau tidak ada RADK nya," jelasnya.  (Fahrullah/B)

  • Bagikan