MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar memberikan warning kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar tidak bermain mata dengan peserta Pemilu maupun calon Legislatif (Caleg) di masa kampanye ini hingga pemilihan 14 Februari 2024 mendatang.
"Kalau ada dari jajaran Bawaslu yang bermain, sampaikan kepada saya. Nanti saya yang langsung eksekusi," tegas ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah.
Jika itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap diproses namun pemberian sanksinya itu akan dia serahkan ke KPU.
Dimana saat ini Bawaslu Kota Makassar telah merekomendasikan 8 PPS dari Kecamatan Tamalate dan itu sudah diberhentikan oleh KPU Kota Makassar karena mereka melakukan pertemuan dengan calon legislatif (caleg). Saat ini juga Bawaslu menunggu hasil putusan KPU Kota Makassar terhadap 1 PPK dan 7 PPS dari Kecamatan Ujung Pandang untuk diberikan sanksi.
"Pada prinsipnya pengawas diduga main sampaikan ke saya dan saya akan berhentikan jika dia terbukti. Kalau jajaran KPU (PPK dan PPS) bermain mata kami hanya memberikan rekomendasi dan KPU nanti yang memberikan sanksi," jelasnya.
Dede pun menyebutkan jika dijajarannya sudah melakukan pemberhentian terhadap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), namun itu sebelum proses pengawasan pemilu dilakukan.
"Yang kami berhentikan itu PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), karena kami mendapatkan ada SK nya sebagai pengurus partai politik tingkat ranting," jelasnya. (Fahrullah/B)