MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang baru saja dilantik beberapa hari lalu, kini sudah siap untuk melanjutkan tahapan yang berlangsung jelang pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres pada 14 Februari 2024 nanti.
Namun pihaknya akan fokus perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jangan sampai ada yang berafiliasi dengan peserta Pemilu.
Focus ini dilakukan karena komisioner KPU Kota Makassar sebelumnya memberhentikan 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tamalate dan 1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Ujung Pandang.
Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan di hari pertama masuk kerja ini diawali konsolidasi internal terutama pihak sekretariat KPU Makassar.
"Konsolidasi dulu dan silaturahmi lintas sektor," katanya, saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Selasa (2/1/2024).
Dirinya menyebutkan saat ini ada beberapa tugas berat akan dilanjutkan terutama perekrutan KPPS, apakah masih ada yang kurang atau ada diantara mereka yang diduga berafiliasi dengan Caleg.
"Salah satunya kita juga akan mengecek calon KPPS dan mengecek apakah masih ada wilayah kekurangan pendaftaran," singkatnya.
Diketahui dalam perekrutan KPPS ini, KPU telah menentukan batas usia hingga 55 tahun dan ini upaya mencegah terjadinya penyelenggara Pemilu tumbang seperti Pemilu dan Pilpres 2019 lalu karena kelelahan.
Bahkan honor bagi anggota KPPS mengalami peningkatan sebelumnya anggota hanya mendapatkan honor Rp500.000 pada Pemilu 2019 kini menjadi Rp1,1 juta pada Pemilu 2024. Ketua KPPS Rp 1,2 juta dan anggota KPPS Rp 1,1 juta. (Fahrullah/B)