Pengawas TPS Kurang Peminat

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil saat melakukan monitoring pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Bontoala.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), namun hingga hari kedua pendaftaran Bawaslu baru menerima 335 pendaftar dari 4.004 kebutuhan atau 1 orang setiap TPS.

Berdasarkan data yang diperoleh harian Rakyat Sulsel, dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar Kecamatan Sangkarang yang pendaftarannya sangat minim dari 41 kebutuhan baru 3 pendaftar.

Disusul oleh Kecamatan Ujung Tanah (7 orang), Wajo (9 orang), Mariso (26 orang), Mamajang (36 orang), Makassar (38 orang), Ujung Pandang) 13 orang), Bontoala (19 orang) dan Tallo (87 orang).

Selanjutnya Kecamatan Tamalate (50 orang) dan Manggala (92 orang, Rappocini 66 orang, Tamalanrea (74 orang), Pannakukang (101 orang) dan Biringkanaya (105 orang).

Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan sejak pendaftaran dibuka dari 2 Januari hingga Rabu 3 kemarin menang pendaftaran masih rendah.

"Saat ini memang pendaftaran masih minimin," katanya saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Kamis (4/1/2023).

Dirinya menyebutkan penyebabnya karena beberapa kendala salah satunya yakni surat keterangan sehat dari puskesmas.

"Ada beberapa dari pendaftar yang mengeluhkan tidak adanya blangko untuk suket (Surat Keterangan) sehat dari puskesmas," bebernya.

Namun dia harapkan masih adanya masa pendaftaran hingga 6 Januari 2024 nanti kebutuhan PTPS bisa terpenuhi sesuai kebutuhan 4.004 pengawas.

"Pastinya kami berharap pendaftar bisa terpenuhi hingga waktu yang telah kami tetapkan," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan