MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Muhammad Yusuf DM, kepada Pj Bupati Sidrap Basra, di Ruang Kerja Sekda Sulsel, Rabu, 3 Januari 2023.
Arsjad mengatakan, penyerahan SK ini sebagai upaya pemerintah provinsi mendorong upaya percepatan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sidrap, dan untuk memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah agar dapat bekerja lebih cepat.
"Kami diamanahkan Bapak Pj Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan SK Penjabat Sekertaris Daerah kepada Bapak Bupati Sidenreng Rappang. Ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan agar tidak terjadi kevakuman," katanya.
Arsjad juga meminta Pj Bupati dan Pj Sekda Sidrap segera melakukan konsolidasi internal, melakukan komunikasi, dan koordinasi dengan Forkopimda dan menggalang semua elemen dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan bersama dan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban terutama menghadapi agenda politik Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, Arsjad pun berharap di bawah kepemimpinan Pj Bupati dan Pj Sekda yang baru, Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi termasuk dalam upaya percepatan pelaksanaan delapan program prioritas Pemprov Sulsel dan program-program agenda pembangunan lainnya, baik yang secara instruksional pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.