Sambangi MPP Bantaeng, Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Implementasi Kerjasama Kekayaan Intelektual

  • Bagikan

Menanggapi hal tersebut, Feny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen dalam hal penyebaran informasi secara lebih luas agar dapat tersampaikan pada segenap lapisan masyarakat. Telah banyak media informasi dan komunikasi digital yang digunakan, seperti media sosial, televisi, radio hingga bekerjasama dengan influencer.

Namun begitu Kanwil Kemenkumham siap untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut terkait Kekayaan Intelektual khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Terkait monitoring ini, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak selalu memacu jajarannya untuk terus melakukan pendampingan Kekayaan Intelektual di berbagai Kabupaten dan Kota di Sulsel.

"Tujuannya untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan dapat meningkatkan ekonomi khususnya di Provinsi Sulsel," Ungkap Liberti.

Adapun pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang turut hadir pada kunjungan ini yakni Zulhastanto, Andi Nurfajri dan Fatimah Dwi Safitri. (*)

  • Bagikan