"Kami ingin menyampaikan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo harus dilihat tidak hanya dari segi normatif, tetapi juga melalui sudut pandang filosofis, etis, dan teknis yang lebih luas," jelasnya.
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak netral terhadap institusi kepresidenan, khususnya terkait pernyataan bahwa Presiden dapat berkampanye dan berpihak.
- Meminta kepada Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. Presiden harus menghindari pernyataan dan tindakan yang berpotensi memicu fragmentasi sosial, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu yang sedang meningkatkan ketegangan.
- Meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitivitasnya dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu.
- Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.
- Meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan kecurangan, sebagai bahan referensi untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pemilu. MK harus memastikan putusannya tidak hanya menghitung suara tetapi juga memperhatikan aspek filosofis, etis, dan teknis.
- Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu, penyelenggara pemilu, dan terutama penyelenggara negara. Pengawasan bersama ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas, sehingga terpilih pemimpin yang sah dan memiliki integritas, serta untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.
Pernyataan sikap ini diwujudkan sebagai upaya Muhammadiyah untuk memberikan solusi bagi negeri, sesuai dengan semangat yang diungkapkan oleh KH. Ahmad Dahlan.
"Aku berdoa, berkah dan keridhoan serta limpahan rahmat karunia ilahi, agar Muhammadiyah tetap maju dan bisa memberikan manfaat bagi seluruh umat sepanjang sejarah dari zaman ke zaman".
Demikian keterangan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM, Ketua Trisno Raharjo, dan Sekretaris Muhammad Alfian Dj. (Yadi/B)