MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Fakultas Pertanian Unhas bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan Focus Group Discussion (FGD).
Penelitian Empirik dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Ruang Majelis Faperta, Lantai 2 Fakultas Pertanian, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.
Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof. Dr. Ir. Salengke, M.Sc yang mengungkapkan rasa terima kasih karena kembali melibatkan Faperta Unhas.
Dirinya mengatakan, kegiatan sebelumnya membahas tentang ketahanan pangan sehingga sangat tepat jika dilanjutkan dengan membahas perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Ini adalah dua hal yang sangat dalam kaitannya sehingga menurut kami dengan dilaksanakannya dua kegiatan ini mudah-mudahan dapat memberikan hasil yang hendak kita capai bersama," ujar Prof. Salengke, Kamis (8/2/2024).
Perwakilan tim ahli Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Dr. Umar Mansyur, M.T mengungkapkan bahwa pemilihan Unhas sebagai wadah FGD dilakukan mengingat besarnya potensi lahan yang dapat dimanfaatkan di Sulawesi Selatan.