Selain itu, bagaimana doble surat undangan pemilih, karena petugas KPPS tidak dikasi alamat pemilih. Bingung juga petugas KPPS. Mereka hanya menerima tumpukan undangan sesuai abjad nama. Hal ini juga ditanggapi, sehingga menjadi atensi KPU Kota Makassar.
"Bagi yang mendapatkan 2 form C6 Pemberitahuan KPU, satu saja berlaku. Kami sudah kasi arahan untuk beekoordinasi dengan PPS soal undangan. Karena KPPS harus melaporkan yang sudah terdistribusi atau belum," ungkapnya.
Lantas bagaimana langkah KPU melihat fenomena yang terjadi dilapangan, karena itu adalah fakta. Apa yang mau dijalankan, mengingat sisa dua hari lagi pemungutan suara.
Kemudian bagaimana solusinya warga tidak mendapat undangan, dan hanya memiliki e-KTP. Selanjutnya, bagaimana kalau warga hanya punya KK, apakah itu diladeni juga di TPS.
"Jadi, warga yang tidak mendapat undangan C6, tapi terdaftar di DPT (cekdptonline) sampai hari H. Maka dipersilahkan ke TPS dan menyampaikan ke petugas PPS nanti, kemudian dicek apakah memang belum menerima atau sudah (karena dititipkan sama tetangga)," jelasnya.
Menanggapi terkait lambatnya undangan ke memilih atau formulir C6 oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari mengungkapkan bahwa jika melihat rentang waktu yang mepet, seharusnya distribusi undangan ke pemilih dipercepat. Apalagi kondisi cuaca yang tidak menentu.
"Mengingat cuaca ekstrem, untuk saat itu penyelenggara harus memastikan undangan atau formulir C6 sampai pada pemilih. Sebelum hari H pemilihan agar tidak disalahgunakan," jelasnya.