SIREKAP: Temuan Cyberity dan Kejanggalan Sistem IT KPU

  • Bagikan
Ilustrasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara pemilu.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Komunitas keamanan siber dan perlindungan data Cyberity, telah melakukan investigasi gabungan terkait polemik situs Sirekap yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Situs ini belakangan diketahui melakukan kesalahan input data pada 2.325 suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Temuan Cyberity

Arif Kurniawan, Ketua Cyberity, mengungkapkan bahwa komunitasnya menemukan sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud dengan server yang berlokasi di Republik Rakyat Cina (RRC), Perancis, dan Singapura. Menurut Arif, penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba.

“Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,” kata Arif dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Arif menilai bahwa pada dua situs tersebut terdapat celah kerawanan siber. Dia menyayangkan ketidakstabilan aplikasi Sirekap yang terjadi di masa krusial, terutama saat pemilihan umum atau Pemilu.

Kejanggalan Sistem IT KPU

Berdasarkan temuan tersebut, Arif bersama lembaganya menyatakan bahwa kejanggalan pada sistem IT KPU sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Menurut dia, masalah ini terkesan dibiarkan, sehingga memicu kegaduhan di masyarakat.

“Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” kata Arif.

Arif juga mengutip Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Berdasarkan aturan tersebut, Arif menilai data Pemilu seharusnya diatur dan berada di Indonesia.

“Untuk mendukung Pemilu 2024 jujur, transparan dan adil, kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Arif.

Tanggapan Bawaslu

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan siapa saja untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu,” kata Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Rahmat Bagja mengatakan aplikasi Sirekap adalah sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

“Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial and error-nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misalnya, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi, jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang,” ujarnya.

  • Bagikan