Minta Rujuk Tapi Ditolak, Pria di Makassar Siram Air Keras ke Mantan Istrinya 

  • Bagikan
Kondisi korban yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kisah perjalanan rumah tangga tak selalu indah, tapi bisa jadi berujung tragis. Hal tersebut tergambar dari seorang wanita di Kota Makassar, inisial RA (28) yang disiram air keras oleh mantan suaminya bernama Sangkala. 

Kasus ini pun viral di sosial media karena perbuatan pelaku terekam video hingga polisi turun tangan menangkap Sangkala. Pria berusia 34 tahun itu melakukan aksi jahatnya di depan rumah korban di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Senin (19/2/2024) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.

"Pelaku nekat melakukan itu karena pelaku marah ke korban karena korban diajak untuk rujuk tapi dia menolak," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Kondisi korban yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

Devi mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian korban saat itu berada di depan rumahnya karena baru pulang kerja. Dimana keseharian korban bekerja sebagai driver ojek online.

Namun tiba-tiba pelaku Sangkala disebut datang dan sempat ngobrol dengan korban tapi tak lama pelaku langsung menyiram air keras ke bagian wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan tubuh lainnya.

"Setelah menyiram air keras itu ke wajahnya korban, pelaku berusaha kabur tapi langsung diamankan warga sekitar," ujar Devi.

Atas kejadian ini, pelaku disebut sempat dihajar warga sekitar tapi kemudian anggota dari Polsek Tallo datang dan langsung mengamankan pelaku dengan membawanya ke Polsek Tallo untuk diproses hukum.

"Jadi piket fungsi Polsek yang terima laporan dan menjemput pelaku dan membawanya ke Polsek," ungkapnya.

Menurut Devi, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah merencanakan perbuatannya itu untuk menyiram korban dengan air keras. Mengingat sebelum melancarkan aksinya pelaku telah menyiapkan semuanya.

"Pelaku benarkan telah siapkan air keras sebelumnya. Jadi barang bukti yang diamankan seperti botol bekas yang masih berisi air keras, ada ransel yang digunakan isi botol air keras," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan