Selanjutnya brangkas berisikan perhiasan dan surat berharga milik korban itu dibawa pelaku menggunakan sepeda motor menuju rumah Addi di Jalan Andi Tadde, Kecamatan Tallo, untuk dibongkar.
Setelah brangkas tersebut berhasil dibongkar, ketiga pelaku kemudian memindahkan perhiasan-perhiasan tersebut ke dalam tas pakaian lalu menuju ke salah satu hotel di Jalan Gunung Latimojong untuk menyimpan hasil curiannya. Di hotel tersebut pelaku memesan empat kamar, satu kamar lainnya dipesan khusus untuk menyimpan hasil curiannya.
"Mereka cek in di hotel untuk menyimpan barang-barang yang dicuri," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ketiga pelaku diringkus Tim Resmob Polda Sulsel di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso dan Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Jumat (16/2/2024), sekitar pukul 01.00 Wita.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Kastumuni (63), dengan nomor Laporan Polisi: LP / B / 75 / II / 2024 / SPKT / POLSEK RAPPOCINI / POLRESTABES MAKASSAR / POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 13 Februari 2024.
"Iya, benar anggota telah mengamankan tiga orang terduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di salah satu rumah warga. Infonya pemilik rumah bekerja sebagai dosen," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika sebelumnya.
Benny menjelaskan, dari tiga pelaku yang diamankan itu dua diantaranya yakni Ihsan dan Addi merupakan residivis kasus yang sama atau pencurian dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar. Sementara pelaku Ade merupakan pelaku utama dalam kasus perampokan ini.
"Pelaku AD (Ade) merupakan kapten dalam melakukan pencurian di rumah korban," ungkapnya.
Dijelaskan Benny, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencungkil pintu rumah korban lalu masuk dan mengambil satu buah brangkas yang berisikan 21 potong emas antam, 3 potong emas batangan 100 gram, 3 gelang Dubai 160 gram, 5 potong gelang Dubai kecil 135 gram, dan 2 gelang Dubai 70 gram.
Termasuk 33 emas garancong 200 gram, gelang emas 60 gram, berlian gelang 11 potong 150 gram, cincin biasa dan berlian Dubai 150 gram, emas bros 1 setel 100 gram, emas bros Kendari 7 potong 130 gram, 1 stel emas putih berlian, kalung emas 3 buah 57 gram, mainan kalung 6 potong 45 gram, dan surat berharga yakni 2 buah BPKB mobil dan 1 sertifikat.
"Jadi di dalam brangkas korban ini disimpan barang-barang berharganya. Jika dirupiahkan harganya mencapai Rp 6 miliar," sebutnya.
Adapun saat ketiga pelaku akan diringkus oleh petugas disebut berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas yang ada di lokasi memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada kaki pelaku untuk melumpuhkan.
"Sudah diberikan tembakan peringatan, namun karena tidak diindahkan akhirnya petugas melumpuhkan ketiga pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, termasuk brangkas, alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana, serta barang-barang curian lainnya.
Dari hasil interogasi pun ketiga pelaku disebut mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologis peristiwa, termasuk bagaimana hasil curian dibagi dan dimanfaatkan ketiganya.
"Hasil curiannya mereka (pelaku) bagi-bagi dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan mereka," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)