Penyelundupan Kerbau dan Kuda Ilegal Marak di Jeneponto, Diduga Dibekingi Aparat

  • Bagikan
Aktifitas bongkar muat hewan ternak ilegal di Kabupaten Jeneponto

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Aksi penyelundupan hewan ternak tanpa dokumen resmi atau ilegal dari luar pulau diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Untuk mengungkap aktivitas penyelundupan hewan ternak tanpa dokumen tersebut, Rakyat Sulsel meluncur ke wilayah pantai atau daerah pesisir di Kecamatan Arungkeke pada Jumat (8/3/2023) dini hari.

Daerah ini disinyalir menjadi tempat bongkar muat hewan ternak ilegal dari luar pulau yang diangkut menggunakan kapal layar motor, serta menghindari masuk ke Pelabuhan Bungeng.

Dari penulusuran tersebut, khususnya sekitar pukul 01.10 Wita, Rakyat Sulsel mendapati satu unit kapal layar motor (KLM) sandar di pinggir pantai di Dusun Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke. Kapal tersebut menurunkan sekitar seratus hewan ternak berupa kerbau dan kuda.

Hewan ternak diduga ilegal tersebut diturunkan dari kapal dan diangkut menggunakan dua unit mobil pick-up dan enam unit mobil truk, di antaranya dengan nomor polisi DD 8789 GR dan DD 8781 GS.

"Kami memuat kerbau dan kuda, tapi tidak tahu soal kelengkapan dokumen. Kami hanya sopir. Ini dari Plores di Provinsi Nusa Tenggara Timur, mau dibawa ke Bontolebang," ujar salah satu sopir yang dijumpai di lokasi.

Selain itu, di lokasi bongkar muat, Rakyat Sulsel juga menemukan satu unit kendaraan roda empat jenis minibus Daihatsu Xenia berwarna hijau metalik dengan nomor polisi DD 1038 GP yang diduga melakukan pengawalan. Tak hanya kendaraan tersebut, beberapa oknum aparat keamanan terlihat berada tidak jauh dari kapal atau di jalur keluar kendaraan pengangkut hewan ternak.

  • Bagikan