Biadab! Anak dan Bapak Pemilik Pesantren Kompak Cabuli Belasan Santri

  • Bagikan
ilustrasi

Zainul menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.

"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan