MAMUJU, RAKYATSULSEL - Pemuda Pemudi Pelajar Sese (P3S) Mamuju mengecam keras dugaan tindakan amoral yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua P3S Mamuju, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan amoral yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, karena hal ini sangat merusak harkat dan martabat masyarakat Sulawesi Barat, khususnya di Mamuju.
"Oleh karena itu, kami mengutuk tindakan amoral ini dengan keras, dan menuntut agar pimpinan Kemenag Sulbar segera meninggalkan jabatannya di Tanah Malaqbi ini," tegas Ismail saat dikonfirmasi, Senin (18/3/24).
Ia juga meminta agar penegak hukum segera memproses kasus ini. "Saya meminta kepada penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Diketahui, dugaan tindakan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat, pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu, terkait dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat. (Sdr)