Satresnarkoba Polrestabes Makassar Amankan Narkotika Baru Asal China, Sudah 3 Bulan Beredar di Wilayah Sulsel 

  • Bagikan
Tersangka AMF saat dihadirkan di depan awak media.

"Saat menjemput paket narkotika tersebut, tersangka AMF berteman tiga orang dan kesemuanya dijanjikan masing masing sebesar Rp 5.000.000," terangnya.

Hanya saja, saat penangkapan dua orang tersangka disebut melarikan diri yakni SL alias Coki dan tersangka RK. Ketiga pelaku lainnya disebut masih DPO diantaranya MH, SL, dan RK yang merupakan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Makassar dan di Jakarta.

Sementara barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut sesuai hasil pemeriksaan labfor adalah jenis MDMB-INACA dan termasuk narkotika golongan satu yang merupakan bahan utama pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis, yang mempunyai efek halusinogen.

"Jika bubuk narkotika yang ditemukan tersebut seberat 245 gram telah diracik bisa menghasilkan sekitar 20 Kg narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.

Ngajib juga bilang, nilai narkotika atau serbuk narkotika baru Sintetis MDMB-INACA yang diamankan dari tangan AMF ditaksir sebesar Rp2 miliar. 

"Adapun potensi merusak masyarakat untuk narkotika ini jika beredar sekitar 62 ribu orang," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Isak/B)

  • Bagikan