Pemkab Libatkan BBSPJIHPMM Untuk Kembangkan Industri di Sinjai

  • Bagikan
Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul dan Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian berpose bersama usai melakukan penandatanganan MoU di Gedung Comand Center Sinjai. (Foto: Dok. Diskominfo).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melibatkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Martim (BBSPJIHPMM) Kementerian Perindustrian dalam pengembangan industri di Kabupaten Sinjai.

Hal ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah dan Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian, di Gedung Comand Center Sinjai, Kamis, (02/05).

T.R Fahsul Falah pada kesempatan itu menyampaikan, kerjasama ini dilaksanakan agar terbangun sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat melalui BBSPJIHPMM dengan IKM/UMKM binaan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas produk lokal di Sinjai.

"Kami berharap agar MOU ini tidak hanya sebatas penandatanganan dan setelah itu meredup tanpa karya nyata, akan tetapi hendaknya kita dapat saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan, baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan aplikasi sehingga kita dapat bersama-sama memajukan Kabupaten Sinjai,"harapnya.

Olehnya itu, Pj. Bupati meminta kepada OPD yang terkait dengan kerjasama ini untuk segera melakukan tahapan-tahapan seperti penjajakan, pengkajian, pengesahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, maupun pengembangan
program dalam mewujudkan Kabupaten Sinjai mandiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Sementara, Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan industri hasil perkebunan, mineral logam, dan maritim yang diprogramkan oleh Pj. Bupati Sinjai.

"Kami hadir untuk menjawab kebutuhan industri khususnya terkait standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri,"pungkasnya.

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) ini turut dihadiri Kepala Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenagakerja, Ir. H. Muh. Ramlan Hamid dan sejumlah pelaku Industri Kecil dan Menengah. (Adv).

  • Bagikan