TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah selesai, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tana Toraja, dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Tana Toraja pemilu 2024, yang digelar di Pantan Hotel, Kamis, 2 Mei 2024 yang dihadiri Forkopimda, Bawaslu, OPD terkait, LO dan pengurus parpol.
Dalam kesempatan itu KPU Tator, menetapkan perolehan kursi parpol yang dituangkan dalam berita acara dengan nomor 233/PL.01.9-9BA/7318/2024 tentang penertapan perolehan kursi parpol peserta pemilu anggota DPRD Tator dalam pemilu 2024. Dan juga melalui SK KPU Tana Toraja nomor 652 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja dalam pemilu 2024.
Dengan rincian perolehan kursi parpol yakni partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ) memperoleh 6 (enam) kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 4 (empat) kursi, Partai Golkar mendapatkan 7 (tujuh) kursi, partai Nasdem 6 (enam) kursi, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mendapatkan 1 kursi, partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi, Partai Demokrat 4 (empat) kursi, dan partai Perindo 1 (satu) kursi. Dan total kursi di DPRD Tator adalah 30 kursi.
Menurut ketua KPU Tator, Berty Paluangan kepada media usai penetapan mengatakan bahwa tahapan pemilu 2024 saat ini adalah penetapan perolehan kursi dan penetapan daftar calon tetap yang telah dilaksanakan. Sisa menunggu jadwal pelantikan bagi yang terpilih.
Ditambahkan bahwa saat ini tahapan pilkada (pemilihan kepala daerah) sementara berjalan dimana tanggal 5 Mei ini bakal calon independen menyerahkan berkas dukungan. (Cherly)