BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Kabar gembira menyapa Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari, Februari, dan Maret akan segera cair.
Keputusan pencairan ini diambil setelah diterbitkannya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembayaran TPP ASN Bulukumba. Surat persetujuan ini, dengan Nomor 900.1.1/7824/Keuda tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (ASN), dikeluarkan pada tanggal 30 April 2024 dan ditandatangani oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Horas Panjaitan.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN sebesar Rp161.389.230.771,00, sesuai dengan yang tercantum dalam APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024.
Total nilai TPP ini telah divalidasi oleh Kemendagri, dengan menetapkan Nilai Beban Kerja sebesar Rp39.214.805.755,00, Kondisi Kerja sebesar Rp1.724.759.032,00, dan Kelangkaan Profesi sebesar Rp65.425.285,00.
Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Bulukumba, Andi Ayatullaj Ahmad, menjelaskan bahwa dalam pemberian TPP, Pemerintah Daerah harus mengikuti hasil validasi Kemendagri serta mempertimbangkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Dia menegaskan bahwa jika capaian reformasi birokrasi pemerintah daerah kurang dari 50%, maka proses reformasi birokrasi harus segera dipercepat untuk meningkatkan kinerja layanan dan efisiensi belanja.
Setelah dilakukan revisi melalui Surat Keputusan (SK) parsial, Badan Keuangan Daerah akan segera melaksanakan pembayaran TPP untuk tiga bulan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan revisi Daftar Penerimaan Anggaran (DPA). (Sal)