PAREPARE , RAKYATSULSEL – Berbagai strategi terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui program terbaru yang diluncurkan yaitu Program Pesiar yang merupakan singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi.
Pesiar merupakan upaya mendekatkan titik layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan rekrutmen peserta JKN khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan metode jemput bola oleh agen Pesiar.
Sebagai upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Parepare melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pesiar dengan menggandeng enam kelurahan Kota Parepare di Ruang Rapat Walikota, Senin (13/05).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Pj Walikota Parepare, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Asisten dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare bersama jajaran.
Pj. Walikota Parepare, Akbal Ali mengapreasi kegiatan yang ditempuh oleh BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN, salah satunya dengan peluncuran Program Pesiar di Kota Parepare.
“Kami menganggap pihak BPJS Kesehatan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pengelolaan Program JKN ini. Iuran yang kami (Pemerintah Kota Parepare-red) bayarkan sangat jauh, bahkan tidak sebanding dengan biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas Kesehatan,” tuturnya.
Akbar Ali juga mengatakan, pihaknya berharap semoga dengan adanya kerja sama ini bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Parepare yang sangat luar biasa mendukung penyelengaraan Program JKN.
“Tahun ini Program JKN sudah memasuki satu dekade, selama sepuluh tahun semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberlangsungan program ini tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. Harapannya, Program JKN bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Parepare,” tutur Andi Rismaniswati.
Andi Rismaniswati juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah diberikan amanah oleh Presiden untuk mengawal JKN, hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022. Saat ini, Kota Parepare sudah mencapai UHC dengan cakupan pesertanya sebesar 101,92%, keaktifan peserta sebesar 89,2% yang memang tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah.
“Sesuai dengan amanat undang-undang, bahwa kesehatan menjadi hak dasar dan hak asasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami mengharapkan semoga dengan program Pesiar ini keaktifan peserta JKN di Kota Parepare semakin meningkat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan PKS BPJS Keliling Online. Andi Rismaniswati menambahkan bahwa layanan ini merupakan salah satu kanal layanan yang bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan layanan kepada peserta JKN dengan menggunakan konsep “jemput bola”, sebagai media promosi serta corporate branding kepada masyarakat luas.
“BPJS Keliling Online ini merupakan inovasi terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah dan membantu kebutuhan peserta terutama untuk mereka yang tidak bisa berkunjung dikarenakan lokasi yang jauh dari kantor layanan BPJS Kesehatan dan keterbatasan sarana prasarana pendukung masyarakat,” tambahnya.
Di akhir perbincangan, Andi Rismaniswati berharap agar Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui agen Pesiar yang turut hadir untuk memastikan masyarakat terdaftar dalam program JKN sampai pada memastikan kartunya aktif.
“Kami berharap agen-agen Pesiar yang nantinya akan terpilih benar-benar menjalankan tugasnya mulai dari petakan, sisir, advokasi dan registrasi melali kunjungan langsung,” tutup Andi Rismaniswati. (*)