Syaharuddin Alrif Harap Netralitas ASN di Pilkada

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel yang baru, Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat bersilaturahmi di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (21/5/2024). Foto: SURYADI MASWATU/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengingatkan kepada Pj Gubernur Sulsel yang baru, Prof Zudan Arif Fakhrulloh betul-betul menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024. Utamanya jaminan netralitas Pj Bupati/Wali Kota di Sulsel.

"Soal Pilkada dan Pilgub. Saya berharap Pak Gubernur dan seluruh aparat sipil negara di Sulawesi Selatan harus netral. Terutama Pj bupati," kata Syahar--sapaan akrab Syaharuddin Alrif.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu mengaku manuver politik para Pj bupati maupun Pj Sekda sudah mulai terlihat. Itu dirasakan langsung Syaharuddin Alrif yang merupakan bakal calon Bupati Sidrap.

"Karena sekarang sudah ada indikasi Pj melarang camat berkomunikasi dengan para calon, sampai saya juga masuk di masjid Agung Sidrap saja dilarang sama Pj bupati dan Pj sekda. Masuk di masjid pun saya diundang resmi tapi dilarang," keluh Syahar.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di Pilgub, 27 November 2024 mendatang. Soal jaminan netralitas tersebut, pihaknya akan tegak lurus terhadap regulasi yang ada.

Apalagi kata Zudan, dirinya merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang membawahi 4,4 juta ASN. Sehingga memahami batasan-batasan ASN apabila terlibat politik praktis.

"Saya mengajak para ASN, terutama profesional, bergerak pada makomnya, pada profesinya, profesi ASN itu melayani, menyelesaikan masalah. Kedua, netral itu tidak memihak dan tegak lurus kepada negara," kata Zudan kepada wartawan usai silaturahmi dengan anggota legislatif DPRD Sulsel, Selasa, (21/5/2024).

Di samping itu, diakui Zudan, dalam silaturahminya dengan anggota DPRD Sulsel, ia mendapatkan banyak masukan untuk diselesaikan. Termasuk menjaga netralitas ASN.

Mengingat, dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, 12 daerah diisi oleh Penjabat yang mayoritas kepala dinas di pemerintah provinsi. (Yadi/B)

  • Bagikan