MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Organisasi Ruang Jurnalis Perempuan (RJP) yang turut bergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP), turut menyuarakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dan hasil pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027.
Tuntutan penolakan itu ikut disampaikan pada aksi damai yang digelar Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (22/5).
Dalam orasinya, perwakilan RJP, Rubi menyoroti kekhawatiran terhadap masa depan lembaga penyiaran yang terancam oleh rekrutmen komisioner tanpa latar belakang penyiaran.
"Kepedulian kami terhadap masa depan lembaga penyiaran, yang pada tahun ini proses rekrutmen komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan periode 2024-2027, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran," ujar Rubi di hadapan massa aksi.
Rubi mengungkapkan bahwa sejak periode pertama KPID Sulsel terbentuk pada 2004-2007, komisioner yang terpilih memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penyiaran.
Hal ini, menurutnya, sangat membantu menjaga integritas lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan. Berbeda dari hasil seleksi komisioner KPID Sulsel periode 2024-2027 yang baru-baru ini diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel, dimana dinilai minim kapabilitas.