Ady Ansar PeDe Raih Rekomendasi PAN

  • Bagikan
Bakal Calon Bupati Kepulauan Selayar, Ady Ansar mendaftar di PAN. Foto: SURYADI/RAKYATSULSEL/A

SELAYAR, RAKYATSULSEL - Bakal Calon Bupati Kepulauan Selayar, Ady Ansar optimistis bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang setelah resmi menerima rekomendasi dari Partai NasDem dan PKB.

Kini, Ketua fraksi NasDem DPRD Sulsel itu mendaftar di PAN untuk berkoalisi dan menjadi kekuatan besar agar memenangkan Pilkada.

"Setelah saya dapat rekomendasi NasDem dan PKB. Saya juga sudah mendaftar di PAN," jelas Ady Ansar, Senin (3/6/2024).

Ady Ansar mendaftar didampingi oleh M Nasrul (Sekretaris DPD NasDem) dan Ahmad Yasin (wakil ketua bidang hukum). Di DPW PAN, ia diterima langsung oleh Muh Irfan Ketua Bappilu/Ketua Desk Pilkada Provinsi, didampingi oleh Muh. Rizal juga anggota Desk Pilkada dan Dr. Husmaruddin.

"Semakin banyak koalisi bagus. Artinya tambah kekuatan bergerak. Maka kami akan segera deklarasi," tuturnya.

Ady Ansar optimis bisa diusung oleh PAN. "Saya ini pernah menjadi pengurus, kader dan anggota dewan dari PAN. Sampai saat ini jalinan komunikasi dengan kader dan petinggi PAN masih terawat dengan baik," ucap Ady Ansar.

Untuk itu, kata dia, peluang untuk diusung PAN ada dan terbuka lebar. Apalagi jika PAN tidak menyiapkan kader khusus untuk menjadi calon bupati di Kepulauan Selayar.

"Insya Allah ada peluang dan saya optimis. Saya merasa peluang itu tertutup ketika ada kader PAN yang dipersiapkan khusus untuk menjadi calon bupati," kata Ady Ansar.

Lanjut dikatakan, dengan mendaftarnya di DPW PAN Sulsel, Ady Ansar siap mengikuti mekanisme internal PAN, termasuk pelaksanaan fit and proper tes.

Untuk diketahui, hingga saat ini H. Ady Ansar sudah mengantongi 4 kursi dari 2 partai politik yang telah memberikan rekomendasi. Adapun 4 (empat) kursi tersebut yakni 3 (tiga) kursi dari Partai NasDem yang dia nakhodai sendiri di Selayar, dan 1 (satu) kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, syarat bagi partai politik atau koalisi partai politik yang akan mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Kepulauan Selayar tahun 2024 minimal memiliki 5 kursi di legislatif. (Yadi/B)

  • Bagikan