TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Untuk mencegah terjadinya tawuran personil Polres Tana Toraja (Tator) gerak cepat (gercep) atas perintah Kapolres, AKBP Malpa Malacoppo, langsung turun ke TKP setelah mendapatkan laporan dua kelompok remaja yang berencana melakukan tawuran di Lembang Sillanan Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 2 Juni 2024.
Dan setibanya di TKP, personil Polres bersama personil Polsek Mengkendek mendapati sekelompok remaja berjumlah enam orang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa alat berupa gear serta rantai motor bekas yang akan digunakan sebagai senjata untuk melakukan perkelahian.
Personil kemudian mengamankan 6 remaja bersama 5 unit R2 yang digunakan serta gear dan rantai bekas ke Polsek Mengkendek untuk diamankan dan dimintai keterangan.
"Mereka mengakui bahwa akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lainnya," jelas Kapolres Tator AKBP Malpa Macoppo saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut dijelaskan Malpa bahwa langkah penanganan selanjutnya dengan melakukan pemanggilan terhadap lawan dari kelompok remaja yang telah diamankan untuk dipertemukan atau mediasi agar diketahui akar permasalahannya.
"Kedua belah pihak yang berselisih masih duduk di bangku sekolah. Kami berupaya melibatkan peran orang tua dalam pengawasan langsung kepada anaknya dan juga pihak sekolah agar mengetahui perkembangan perilaku anak didiknya,'' terang Malpa Malacoppo yang merupakan orang nomor satu dijajaran Polres Tator.
Dirinya berharap agar hal serupa tidak terulang kembali, ini bukan hanya tanggung jawab Polri melainkan semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, secara dini beri edukasi dan bimbingan serta pengawasan secara ketat terhadap aktivitas anak sehari-hari.
Dalam pertemuan tersebut juga menghadirkan pihak sekolah dan keluarga atau orang tua masing - masing. Dihadapan Pihak Kepolisian, sekolah dan orang tua, kedua kelompok remaja menyadari kesalahannya dan sepakat untuk berdamai, sehingga pernyataan damai dibuat dan ditandatangani seluruh pihak. (Cherly)