Pemprov Sulsel Tuntaskan Dana Pengamanan Pilkada, Anggaran Penyelenggara Ditarget Juli 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyiapan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada)  menjadi titah prioritas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahkan pemerintah daerah se-indonesia dituntut untuk menyelesaikan dan mentransfer penuh dana pilkada yang sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) masing-masing bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling lambat 10 Juli 2024 mendatang.

Diketahui, pemerintah daerah se-indonesia diberikan perintah untuk melakukan penyediaan dana pilkada 40 persen pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dan 60 untuk tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini baru  menuntaskan dana pengamanan pilkada TNI-Polri.

Kata dia, untuk dana pengamanan pilkada itu untuk TNI sebesar Rp 19 miliar dan Rp 77 miliar untuk Polri. “Khusus pengamanan kami transfer sudah seratus persen, kami lakukan satu kali transfer,” ujarnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Rabu (5/6/2024).

Ia membeberkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan transfer 40 persen dana pilkada pada masing-masing penyelenggara pemilu KPU-Bawaslu beberapa waktu lalu. “Kalau untuk KPU dan Bawaslu kami baru selesaikan transfer sebesar 40 persen,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Pemprov Sulsel tentu dapat menyelesaikan transfer dana pilkada sebelum final tenggang waktu yang ditetapkan Kemendagri.

“Kemungkinan besar itu bulan Juli, untuk kita lakukan transfer penuh ke penyelenggara pemilu,” bebernya.

  • Bagikan