Bapemperda DPRD Sulsel Ekspose Ranperda RPJPD

  • Bagikan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel, menggelar rapat ekspose dan pengkajian terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Sulsel, Lnt II, Rabu (12/6/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel, menggelar rapat ekspose dan pengkajian terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang merupakan Ranperda usul Gubernur.

Anggota Bapemperda, A Muchtar Mappatoba mengatakan, rapat ekpose dan pengkajian ranperda yang dilakukanmerupakan salah satu mekanisme atau tahapan dalam pembahasan Ranperda di DPRD Sulsel.

"Hasil dari pengkajian Bapemperda inilah nantinya akan merekomendasikan apakah suatu Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya atau tidak," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Sedangkan, Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelibangda, Ukrima Rijal menjelaskan bahwa Ranperda tentang RPJPD diajukan mengingat Provinsi Sulawesi Selatan telah memasuki tahun akhir rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2005-2025.

Dalam kurun waktu kurang dari 20 (dua puluh) tahun, pembangunan Sulawesi Selatan telah dilakukan dengan memperhatikan integrasi, sinkronisasi dan sinergi yang terbangun antar wilayah, antar-ruang antar waktu.

"Serta antar fungsi, serta berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan," jelasnya.

Menurutnya, capaian pembangunan Sulawesi Selatan selama kurun waktu 2005 hingga 2023 untuk beberapa indikator makro pembangunan telah menunjukkan hasil yang semakin membaik, namun masih menyisakan pula permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembangunan daerah jangka panjang periode 2025 hingga 2045.

Lebih lanjut, Ukri sapaan akrab menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

"Bapemperda memutuskan merekomendasikan Ranperda tentang RPJPD Prov. Sulsel Tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat tingkat selanjutnya," tuturnya.

Rapat yang dipimpin oleh A Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua Bapemperda dihadiri oleh Gubernur yang diwakili A Bakti Haruni selaku Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda).

Hadir Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni Bappelitbangda, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel.

Dalam rapat ini turut hadir Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni, Anggota Bapemperda M. Arfanfdy Idris, A. Hery Attas, Hengki Yasin dan A. Nurhidayati serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Provinsi Sulsel. (Suryadi/B)

  • Bagikan