MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Jelang hari raya keagamaan, harga beras dan minyak acap kali mengalami fluktuasi harga, hal itu juga bisa terjadi di wilayah penyangga yang terdiri dari Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Mamminasata’pa).
Sub Koordinator Harga Pangan Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Main Sese Inda Laila menyampaikan harga beras premium tingkat konsumen sepekan menuju idul adha di kota Makassar.
Kata dia, untuk harga beras premium berada pada kisaran Rp14.500 per kilogram, harga tersebut sudah bertahan sejak pekan pertama bulan Juni ini. Lalu untuk harga beras medium juga mengalami kenaikan harga dari Rp12.650 menjadi Rp 13.250 per kilogram.
“Kalau minyak goreng kemasan itu harganya rata-rata Rp16 ribu per kilo dan sudah bertahan sejak pekan pertama juni,” bebernya kepada Rakyat Sulsel, Rabu (12/6/2024).
Ia melanjutkan, untuk Kabupaten Gowa harga beras premium mengalami kenaikan harga sebesar Rp200 dari harga sebulan terakhir, dari Rp 13.300 naik menjadi Rp 13.500 per kilo. Beras medium juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp 300 dari pekan pertama bulan ini, dari Rp 12.300 naik menjadi Rp 12.600.
Namun untuk harga minyak goreng kemasan sebesar Rp 17.500 dan menjadi harga paling tinggi di lima wilayah penyangga lainnya sepekan menuju lebaran kurban.
Kemudian, untuk kabupaten Maros harga beras premium dan medium juga masih dengan harga masing-masing Rp 15.000 dan Rp 13.500 per kilo. dan sudah bertahan sebulan terakhir ini.
“Kalau untuk harga minyak goreng kemasan itu rata-rata Rp 16 per kilo,” sebutnya.
Lalu Kabupaten Takalar harga beras premium mengalami penurunan harga jika dibandingkan dengan harga pekan pertama bulan juni ini, dari Rp 14.000 turun menjadi Rp 13.000 per kilogram. Untuk beras medium juga mengalami penurunan harga sebesar Rp 1000 dari Rp13.000 turun menjadi Rp 12.000 per kilo.
Terakhir Kabupaten Pangkep, harga beras premium Rp 15.000 per kilo harga ini menjadi harga tertinggi di wilayah penyangga. Namun untuk beras medium itu sama dengan kabupaten Takalar yaitu sebesar Rp 13 ribu per kilo, dan untuk minyak goreng Rp 16.000 per kilo. (Abu/B)