MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti melaunching dan sosialisasi aplikasi Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui APIP Ta' di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (16/7).
Kata Eka--sapaan Kepala Inspektorat Makassar itu, peluncuran aplikasi APIP Ta merupakan proyek perubahan Latihan Kepemimpinan (Latpim) II. Di mana, APIP Ta melakukam proses pengawasan lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.
"Selain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TA’ juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar," ujar Eka.
Ia melanjutkan APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan sehingga tentu dibutuhkan tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.
"Dan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar yang di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman," terang Eka.
Selain itu, lanjut Eka, melalui APIP TA’, pelaksanaan pengawasan intern akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TA’.
"Langkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Makassar serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan lebih efektif," ungkap Tri Budi.
BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Tri Rusbiantoro juga menyampaikan dukungannya dalam penerapan APIP TA’ di Kota Makassar yang diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan intern di Kota Makassar.
"Melalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi," pungkas Tri Rusbiantoro. (Sasa/B)