MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Baru-baru ini, sempat viral beberapa terobosan aplikasi dari pemerintah daerah (Pemda). Hanya saja, penamaan dari aplikasi dinilai kurang arif dan etis.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah pusat sudah sepakat untuk tidak membuat aplikasi baru lagi yang bakal digunakan dalam pemerintahan.
Kata dia, aplikasi yang begitu banyak justru malah akan menyulitkan masyarakat untuk mengakses informasi dan pelayanan.
“Digital ini jangan menyulitkan warga dengan banyaknya aplikasi karena aplikasi yang banyak kadang justru tidak menyelesaikan masalah,” ungkap Azwar Anas soal sorotannya ke Pemda dalam hal pembuatan aplikasi.
Ia menjelaskan beberapa aplikasi pemerintah pusat juga sedang dilakukan perampingan, atau menginterprioritaskan aplikasi. “Misalnya kementerian kesehatan ada 400 aplikasi sekarang akan menjadi 1 sehat,” paparnya.
Bahkan ia menyentil pemerintah daerah yang terkesan hanya menggunakan pembuatan aplikasi sebagai proyek pengadaan. “Banyak kadang justru tidak menyelesaikan masalah kecuali itu hanya bagian dari proyek pengadaan dari jasa-jasa yang diadakan,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki predikat B terkait Reformasi Birokrasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas mengatakan dalam reformasi birokrasi memang perlu dilakukan pendampingan.
Bahkan kata dia, pihak Kemenpan-RB siap melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah yang memang perlu dilakukan pendampingan.
“Kemenpan RB siap mengasistensi agar reformasi birokrasinya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya saat diwawancara Rakyat Sulsel usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
Ia juga mengatakan, untuk penilaian SAKIP tersebut dilakukan dengan menarik dari beberapa seperti Merit Sistem Kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, dan lainnya.
Kata dia, pihaknya tentu tak hanya akan menilai dari kinerja SAKIP pemerintah daerah, namun juga siap melakukan pembinaan.
Bahkan kata dia, pihaknya juga sudah membuatkan ruang untuk melakukan pembinaan secara hybrid yang juga akan dilakukan secara virtual untuk menghemat anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan SAKIP dalam pemerintahan layaknya syaraf yang harus selalu dilakukan refleksi.
“Andaikan orang refleksi ini, kita pencet otot2 titiknya sarafnya supaya sehat. begitu juga di sakip di reformasi birokrasi,” paparnya.
Terpisah, Sekertaris Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib membeberkan Pemprov Sulsel saat ini memiliki kurang lebih 200 aplikasi pada Data Center. Dari jumlah itu, sudah termasuk 80 website.
“Jadi ada sekitar 120 aplikasi di Pemprov Sulsel,” kata Sultan Rakib.
Ia menjelaskan, dari data tersebut juga tertaut pada beberapa domain layanan seperti Goverment to Goverment, Goverment to Business, dan government to public. (Abu/C)