BONE, RAKYATSULSEL - Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing asal India yang melakukan kunjungan pada Kabupaten Bone.
Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, diperoleh keterangan kalau Warga Negara India yang berinisial MN datang untuk menikah dengan seorang perempuan yang merupakan warga kota Watampone.
Ia datang dengan tujuan untuk menikah dengan wanita tersebut dan meminta bantuan temannya yang juga Warga Negara India yang telah tinggal di Indonesia untuk menemaninya.
Namun niatnya untuk menikah tersebut harus tertunda karena dokumen persyaratan untuk mengajukan pernikahan di KUA masih belum lengkap. Petugas kemudian mengarahkan kepada MN untuk segera melengkapi berkas yang diminta oleh KUA jika ingin mengajukan pernikahan.
Menurut keterangan Amiruddin Rahmat, petugas yang melakukan pemeriksaan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar agar tidak terjadi pelanggaran Ijin Tinggal maupun kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Masyarakat
Selain memeriksa Orang Asing tersebut, para petugas juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengawasan keberadaan orang asing, apabila mereka menemukan kegiatan orang asing di daerahnya, dapat segera melaporkannya ke Kantor Imigrasi atau aparat setempat. (*)