SINJAI, RAKYATSULSEL - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid menerima formulir persetujuan B1 Parpol KWK atau rekomendasi bakal calon kepala daerah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penyerahan rekomendasi yang akan digunakan sebagai syarat pendaftaran di KPU Sinjai ini dilakukan pada acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di gedung ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8) siang.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam proses pengusungan calon di Pilkada PKS memiliki prosedur bottom up. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ungkapnya, diminta langsung berkomunikasi dengan DPD dan DPW PKS yang ada di seluruh Indonesia.
"Sehingga masukan dan aspirasi struktur dan pengurus anggota serta konstituen Partai Keadilan Sejahtera di wilayah dan daerah betul betul terserap oleh calon-calon kepala daerah. Yang hadir pada hari ini telah dipastikan lolos dan bisa berkomunikasi dengan struktur yang ada di daerah," ucap Ahmad Syaikhu.
Sementara itu Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf Al-Jufri berharap agar seluruh calon kepala daerah terus berjuang untuk meraih kemenangan pada Pilkada Serentak 2024.
"Setelah saudara-saudara menerima B1 KWK dan mendapatkan kepercayaan dari Partai Keadilan Sejahtera, saya berharap kepada saudara-saudara sekalian untuk terus berjuang dengan seluruh tenaga untuk meraih kemenangan, jaga amanah yang diberikan, karena ketika saudara menerima B1 KWK, pimpinan Partai Keadilan Sejahtera melihat wajah-wajah kemenangan ada pada diri saudara saudara sekalian," harap Ketua Majelis Syura PKS.
Hingga hari ini baru pasangan Muzayyin-Ikhsan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar di Pilkada Sinjai 2024 setelah sebelumnya pasangan dengan akronim 'MAIKI' ini menerima rekomendasi dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat. (*)