Hasrul mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan keterangan dan bukti-bukti dalam kasus ini, pihaknya menyimpulkan sementara peristiwa itu dipicu oleh perebutan hak pengelola antara yang baru dan yang lama.
“Jadi pengelola yang lama itu diketahui masih beraktivitas di dalam (Pasar Butung). Karena tidak ada yang mau mengalah jadinya sama-sama merasa berhak mengelola di dalam pasar,” bebernya.
Meski begitu, aktivitas ekonomi di pusat grosir kawasan Indonesia Timur tersebut tetap berjalan lancar seperti sedia kala. Hasrul mengaku, tak ada kerugian material yang signifikan dialami oleh pedagang.
Mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere Makassar ini menegaskan, pihaknya akan selalu menjaga keamanan Pasar Butung agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan lancar dan tetap kondusif.
"Pihak kepolisian, terkhusus perintah kapolres akan menindak tegas siapa bersalah dan menggangu Kamtibmas di Pasar Butung. Polres Pelabuhan Makassar juga akan meningkatkan patroli di Pasar Butung agar perekonomian tetap berjalan,” pungkasnya. (Isak/B)