MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Bakal calon bupati Luwu Utara, Muhammad Fauzi, menyebutkan bahwa tes kesehatan untuk bakal calon kepala daerah (Cakada) memiliki tingkat kesulitan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tes untuk calon legislatif (Caleg).
Calon legislatif dapat memperoleh surat keterangan kesehatan dari berbagai puskesmas atau rumah sakit, sementara bakal calon kepala daerah harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap.
"Tes kesehatan calon kepala daerah lebih sulit. Kalau Caleg, surat keterangan kesehatan, jasmani, dan rohani bisa diperoleh di rumah sakit mana saja atau di puskesmas. Namun, untuk calon kepala daerah, prosesnya lebih ketat," kata Muhammad Fauzi saat ditemui di Rumah Sakit Unhas, Senin (2/9/2024) malam.
Anggota DPR RI ini berharap bahwa proses pemeriksaan kesehatan yang memakan waktu sekitar 10 jam dapat menjadi terobosan untuk calon legislatif di masa depan. Menurutnya, sistem pemeriksaan seperti ini dapat meningkatkan kualitas anggota DPR dari segi fisik dan mental.
"Ini bisa menjadi terobosan. Mudah-mudahan ke depan, Caleg juga menjalani pemeriksaan seperti ini. Biaya pemeriksaan ditanggung oleh calon sendiri, namun ini bisa berdampak pada kualitas anggota DPR yang lebih baik secara fisik dan mental," ujarnya.
Politikus Golkar ini menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, seluruh aspek dari kepala hingga kaki diperiksa, termasuk aspek psikologis.
Fauzi menekankan bahwa tes ini merupakan bagian dari konsekuensi logis untuk memastikan bahwa seorang pemimpin siap secara teknis, fisik, dan mental. Salah satu tes yang dianggap paling berat adalah tes syaraf dan ingatan, di mana peserta harus mengingat lima kata yang diberikan selama wawancara.
"Tes yang paling berat adalah saat pemeriksaan di kepala dan tes syaraf, karena kita harus mengingat lima kata, lalu diajak wawancara dan diingatkan kembali tentang lima kata tersebut," jelasnya. (Fahrullah/B)