Bawaslu Makassar Ingatkan Paslon Soal Aturan Kampanye

  • Bagikan
Bawaslu

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kota Makassar memberikan warning kepada pasangan calon walikota Makassar agar tidak melihatkan pihak-pihak terlarang pada masa kampanye, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga anak-anak dibawa umur.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan jika pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan bertarung karena kata dia dia pentingnya menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye.

"Kami ingin memastikan bahwa semua calon menjalankan kampanye dengan etika dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku." ujarnya, Minggu (22/9).

Dirinya menyebutkan berdasarkan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 jadwal pelaksanaan kampanye dimulai Tanggal, 25 September 2024 - 23 November 2024, Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon, penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye.

"Dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara untuk Iklan media massa cetak dan media massa elektronik, nanti dimulai pada Tanggal 10 - 23 November 2024," sebutnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rachmat Sukarno melanjutkan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan kampanye. Semua pasangan calon diharapkan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

"Kami mengingatkan kepada paslon agar menahan diri untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, ada sanksinya dalam Peraturan KPU bagi yang melakukan," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,

"Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap proses pemilihan ini dapat berlangsung dengan adil dan demokratis, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat," bebernya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye. "Jika ada yang melihat pelanggaran, silahkan laporkan kepada kami. Bawaslu tidak akan segan-segan menindak tegas jika ada pelanggaran," bebernya.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pilkada di Makassar dapat berjalan lancar, dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas," tutupnya. (Fahrul/B)

  • Bagikan