MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menyambut hajatan Pilwalkot Makassar dan Pilkada serentak 2024, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait validasi data Daftar Pemilih.
"Sebagai Kadis Capil Kota Makassar, kami sigap dan aktif berkomunikasi dengan pihak KPU Makassar terkait update data pemilih," jelas Muhammad Hatim kepada awak media di Kantor Dukcapil Makassar, Kamis (26/9/2024).
Hatim menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Pemerintah Kota, Dukcapil memiliki tanggung jawab besar dalam suksesi Pilwali dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
"Kami dari Dukcapil adalah salah satu SKPD yang mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini. Kami terus menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan KPU," katanya.
Menurutnya, komunikasi dengan pihak KPU sebagai penyelenggara Pilkada sangat penting. Salah satu syarat untuk menyalurkan hak pilih masyarakat adalah dengan menunjukkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil berupa validasi KTP.
"Identitas yang dimaksud adalah KTP atau biodata yang sesuai dengan PKPH yang menjadi rujukan syarat wajib pilih di TPS," tuturnya.