Pjs Wali Kota Makassar Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi ASN yang Melanggar Netralitas dalam Pilkada 2024

  • Bagikan
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar untuk Pilkada 2024, pada sela-sela upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa (1/10).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar yang menunjukkan keberpihakan dalam Pilkada 2024.

Andi Arwin menyebut ASN yang ditemukan melakukan pelanggaran netralitas akan diberi sanksi berupa pemecatan.

"Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya," kata Arwin pada sela-sela upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Balaikota, Selasa (1/10). 

Ia pun menegaskan untuk para ASN tidak memancing dirinya berbuat tega. Maka dari itu, Ia mengimbau kepada para ASN untuk tetap bersikap profesional dan dewasa dalam berpolitik. 

Lebih lanjut, Arwin mengingatkan agar ASN Pemkot Makassar tidak menjadi korban politik. Ia memahami posisi ASN dalam situasi politik, namun mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

“Saya tidak ingin ASN terjebak dalam kampanye paslon, apalagi jika setiap kebijakan yang diambil cenderung mendukung salah satu calon. Ini bisa berdampak buruk bagi kita semua,” tambah Arwin.

Arwin juga menegaskan siapapun yang terpilih nantinya adalah hasil dari proses demokrasi yang telah ditentukan oleh Tuhan. 

Sehingga, Ia berharap dapat mengakhiri masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota dengan baik tanpa ada yang harus dikorbankan.

Meski demikian, Arwin mengapresiasi bahwa hingga saat ini belum ada ASN Pemkot Makassar yang terbukti melanggar netralitas. “Saya bangga karena ASN kita masih menjaga netralitas,” ujar Arwi.

Usai upacara, Arwin turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar untuk Pilkada 2024. (Shasa/B)

  • Bagikan