MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) yang baru, Irjen Pol Yudhiawan memastikan seluruh jajarannya akan bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sulsel.
Hal tersebut disampaikan alumni Akpol 1991 itu usai kegiatan Gelar Commander Wish yang dihadiri para PJU Polda Sulsel dan Kapolres jajaran di Aula Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (3/10/2024).
"Saya pastikan teman-teman saya, anak buah saya netral karena ada landasan hukumnya," ujar Yudhiawan.
Adapun landasan hukum yang dimaksudkan yaitu Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2022, Pasal 28 ayat 1 dan 2. Dimana setiap anggota Polisi harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kehidupan politik praktis.
"Kemudian juga di Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri Pasal 4, polisi harus netral," sebutnya.
Aturan tersebut berlaku untuk semua anggota Polri termasuk yang bertugas Polda Sulsel dan jajaran. Termasuk bagi personel yang bertugas mengawal para pasangan calon dan penyelenggara Pilkada.
Yudhiawan bahkan mengingatkan kepada para paslon untuk tidak memanfaatkan personel pengawalan Polri dalam politik praktis yang berpotensi melanggar hukum seperti tindak pidana pemilu, utamanya terkait netralitas Polri.