JAKARTA, RAKYATSULSEL - Artis Aaliyah Massaid telah bertemu dengan netizen yang menyebarkan fitnah dirinya hamil duluan sebelum menikah.
Pertemuan Aaliyah Massaid dengan netizen yang memfitnahnya itu setelah pihak kepolisian menggelar mediasi antara pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu.
Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo menyatakan bahwa pelaku penyebar fitnah terhadap kliennya ternyata seorang perempuan berusia 62 tahun.
Meski begitu, Aaliyah Massaid mengaku menutup pintu damai dengan pelaku.
Istri YouTuber Tariq Halilintar ini mengaku tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku dan laporannya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tadi pengacara saya sudah bilang sudah menyerahkan ke pihak kepolisian, tapi dari kita apa yang namanya hukum apa yang dilakukan itu harus dipertanggungjawabkan," ujar Aaliyah Massaid ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat 4 Oktober 2024.
Sementara itu, Sangun Ragahdo selaku Kuasa Hukum Aaliyah Massaid menjelaskan bahwa nantinya pihak penyidik Polda Metro Jaya akan mengadakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus penebar fitnah ini layak untuk naik sidik atau tidak.