PMII Kota Makassar Apresiasi Polda Sulsel dan BPOM dalam Berantas Kosmetik Ilegal

  • Bagikan
Ma'ruf Pangewa, Ketua PMII Cabang Kota Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas langkah tegas dalam pemberantasan peredaran kosmetik dan skincare ilegal. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama Polda Sulsel dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna melindungi masyarakat dari produk berbahaya, terutama yang mengandung merkuri.

Ketua PMII Makassar, Ma'ruf Pangewa, menyatakan dukungan penuh atas komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan dalam menangani peredaran kosmetik ilegal di wilayah Sulawesi Selatan. Ia menekankan pentingnya ketegasan pihak kepolisian dan BPOM demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Ketegasan Bapak Kapolda Sulsel dalam memimpin langkah pemberantasan kosmetik ilegal patut diapresiasi. Upaya beliau bersama BPOM untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya kosmetik berbahaya harus kita dukung agar komitmen ini dapat terselesaikan dengan tuntas,” ujar Ma’ruf.

Langkah Konkret PMII: Rekomendasi Brand untuk Diperiksa

Ma'ruf mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan daftar brand skincare kepada Polda Sulsel sebagai rekomendasi untuk diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, Sulawesi Selatan telah menjadi “ladang basah” bagi peredaran produk skincare ilegal dan berbahaya, yang mengandung bahan kimia merusak kulit serta membahayakan kesehatan.

“Massifnya peredaran skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya merupakan ancaman serius bagi masyarakat Sulsel,” tegasnya.

Dukung Langkah Hukum terhadap Mafia Skincare

Ma’ruf menegaskan bahwa PMII mendukung penuh penindakan hukum terhadap jaringan mafia skincare yang terbukti memproduksi dan mengedarkan produk berbahaya. Ia berharap, Polda Sulsel dan BPOM dapat menindak tegas bukan hanya para produsen, tetapi juga pemilik brand dan distributor yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami mendukung Polda Sulsel dan BPOM untuk menindak seluruh owner maupun pemilik brand skincare yang terbukti melanggar aturan. Begitu juga distributor dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam peredaran skincare ilegal,” kata Ma’ruf.

Dorong Transparansi dan Edukasi Masyarakat

Ma’ruf juga meminta BPOM untuk bersikap transparan dengan mengumumkan identitas pemilik brand dan produk yang melanggar aturan kepada publik. Ia meyakini bahwa keterbukaan informasi akan menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, yang kini menjadi konsumen terbesar produk skincare.

“Keterbukaan informasi dari BPOM mengenai pemilik brand dan produk skincare berbahaya sangat penting untuk menyelamatkan masa depan masyarakat, terutama generasi muda yang mendominasi pasar skincare saat ini,” tutup Ma’ruf.

Komitmen Bersama Demi Sulawesi Selatan yang Lebih Sehat

PMII Makassar berharap sinergi antara Polda Sulsel dan BPOM dapat terus terjalin hingga masalah kosmetik ilegal dapat diberantas sepenuhnya. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan memperkuat upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

  • Bagikan