TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek pengadaan smart board atau papan pintar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar tahun anggaran 2024 disoal. Proyek pengadaan tersebut menelan anggaran miliaran rupiah.
“Dugaannya ada permainan antara pengadaan barang dan Jasa Melalui aplikasi E-Katalog dengan perusahaan peserta tender yang diduga diarahkan untuk menang dan segera melakukan kontrak kerja,” kata pemerhati anti korupsi Sulsel Adi Nusaid Rasyid, Selasa (5/11/2024).
Ia menegaskan dugaan permainan lelang itu diperkuat adanya indikasi pengaturan dan pengkondisian yang dilakukan beberapa pihak untuk memenangkan penyedia barang dan jasa tertentu.
“Ada beberapa rekanan mengeluh yang mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan Smart Board tersebu,” sambung Adi Nusaid Rasyid.
Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui seluk-beluk proyek pengadaan tersebut.
“Perusahaan pemenang tender proyek pengadaan Smart Board ini harus diperiksa, apakah perusahaannya itu layak digunakan atau tidak, apakah berpengalaman atau tidak,” pungkas Adi Nusaid Rasyid.
Sampai berita ini dimuat pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)